JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar konferensi pers untuk menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang terhadap syarat usia Capres-Cawapres. <br /> <br />"Dengan adanya putusan 141 ini, kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum," ungkap Ketua Koordinator TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis, (30/11/2023). <br /> <br />"Faktanya dalam persidangan ini 8 Hakim Konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan MK Tolak Gugatan Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres di https://www.kompas.tv/video/465141/ini-alasan-mk-tolak-gugatan-ulang-syarat-usia-capres-cawapres <br /> <br />#prabowo #gibran #pilpres2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465387/full-keterangan-tkn-prabowo-gibran-tanggapi-putusan-mk-soal-gugatan-ulang-syarat-usia-cawapres